DUKCAPIL MENYERAHKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KEPADA KORBAN KEBAKARAN DI KELURAHAN GUGUK MALINTANG

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang bergerak cepat untuk mencetak dan memberikan dokumen kependudukan bagi korban terdampak kebakaran di Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Pasca musibah kebakaran di Kelurahan Guguk Malintang, sejumlah kerugian dirasakan oleh korban yang terdampak kebakaran, diantaranya KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK), Ijazah, BPJS serta dokumen penting lainnya ikut hangus terbakar dan tidak bisa diselamatkan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang yang diwakil oleh Sekretaris Dinas Bapak Taufik, SH, M.Si dan Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Rimanita Erizon, SE,ME didampingi Camat Padang Panjang Timur, Lurah Guguk Malintang, RT, dan PSM Guguk Malintang menyerahkan dokumen kependudukan berupa 1 KTP-el, 3 KIA, 5 Akta Kelahiran dan 1 Kartu Keluarga diterima langsung oleh warga terdampak kebakaran atas nama Rahmatan Lil’Alamin, Senin (22/4)

"Semoga Dokumen Kependudukan yang diserahkan dapat bermanfaat terutama dalam proses pengurusan dokumen lainnya yang ikut terbakar “ungkap Rima.

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami